kerjasama dan kolaborasi pelayanan publik antar daerah perbatasan Kota Depok dan Kota Bekasi
Dalam rangka mempererat kerjasama dan kolaborasi pelayanan publik antar daerah perbatasan Kota Depok dan Kota Bekasi khususnya dalam penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di wilayah perbatasan , pada tanggal 2 Oktober 2025 bertempat di pendopo kantor walikota Bekasi telah dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan bersama dalam pelayanan publik oleh Walikota Depok dan Walikota Bekasi serta penandatanganan perjanjian kerjasama dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan oleh Kepala Dinas Damkar dan penyelamatan Kota Depok dan Bekasi.





