Damkar Depok Evakuasi Balon Udara yang Tersangkut di Kabel Listrik
Damkar Depok Evakuasi Balon Udara yang Tersangkut di Kabel Listrik
Depok, 16 Juli 2026 — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok melalui Regu A Pos Walikota melaksanakan penanganan penyelamatan berupa evakuasi balon udara yang tersangkut di kabel listrik di Jalan Ridwan Rais No. 130, RT 01/03, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Laporan kejadian diterima pada pukul 13.31 WIB. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba pada pukul 13.43 WIB, dengan jarak tempuh sekitar 2,8 kilometer dan waktu respons kurang lebih 10 menit.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan situasi serta menyiapkan sarana dan peralatan yang diperlukan untuk proses evakuasi. Mengingat balon udara tersangkut pada kabel listrik, penanganan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan serta berkoordinasi dengan PLN.
Petugas kemudian melaksanakan proses evakuasi hingga balon udara berhasil diamankan. Kegiatan penanganan selesai pada pukul 15.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, tiga personel Regu A Pos Walikota dikerahkan, yaitu Anis Ramdani, M. Haikal, dan Windu Saputra. Penanganan juga mendapat dukungan dari PLN dengan satu unit kendaraan operasional.
Setelah proses evakuasi selesai, petugas melakukan pengamanan hasil penyelamatan, dokumentasi, serta pemeriksaan dan pembersihan peralatan sebelum kembali ke Pos Walikota untuk melanjutkan kesiapsiagaan.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penanganan secara mandiri terhadap benda yang tersangkut pada jaringan listrik. Kondisi tersebut dapat menimbulkan risiko keselamatan sehingga diperlukan penanganan oleh petugas yang memiliki kompetensi dan peralatan yang sesuai.
Damkar Depok — Siaga Melayani, Siap Menyelamatkan.




