Dinas Pemadam Kebakaran memiliki 4 Bidang dan 1 Sekretariatan.
Sekretariat
1.Penyusunan Renstra Dinas Pemadam Kebakaran Tahun 2012-2016.
2.Penyusunan Rencana Kerja pada Tiap Tahun.
3.Penyusunan Lakip pada setiap Tahun
4.Penyusunan Peraturan Walikota Depok Nomor 14 Tahun 2008 tentang Atribut dan Pakaian Dinas Aparatur Pemadam Kebakaran.
5.Penyusunan Peraturan Walikota Depok 55 Tahun 2008 tentang Pembentukan UPT Pemadam Kebakaran Kecamatan Cimanggis.
6.Penyusunan Peraturan Walikota Depok Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pembentukan UPT Pemadam Kebakaran Kecamatan Cinere.
7.Penyusunan Peraturan Walikota Depok Nomor 38 Tahun 2011 tentang Pembentukan UPT Pemadam Kebakaran Kecamatan Bojong Sari.
8.Penyusunan Peraturan Walikota Depok Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Pembentukan UPT Pemadam Kebakaran Kecamatan Cipayung.
9.Penyusunan Peraturan Walikota Depok Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pembentukan UPT Pemadam Kebakaran Kecamatan Tapos.
Bidang Pencegahan dan Penyuluhan
Pembentukan Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan Pada Lingkungan Padat Huni, Pembentukan Satuan Relawan Kebakaran (Satlakar), Sampai Dengan Saat Ini Sudah Terbentuk 63 Unit Satlakar Di Tingkat Kelurahan dan 6 Satlakar Pasar Sampai Dengan Desember 2015.
Mewujudkan Program Perlindungan Jiwa Dan Harta Benda Dari Bahaya Kebakaran, Melalui Penerapan Sistem Proteksi Kebakaran Pada Seluruh Bangunan Gedung Dan Pembentukan Manajemen Penanggulangan Kebakaran Gedung Di Setiap Bangunan Gedung Yang Memiliki Luas Ruang 3500 m2/ Lebih dari 4 Lantai.
Melaksanakan Penyuluhan/Mitigasi Kepada Masyarakat, Anak Sekolah dan Dunia Usaha / Industri Tentang Bahaya Kebakaran.
Penyusunan :
Perda Depok Tentang Sistem Proteksi Kebakaran
Perda Depok No 10 thn 2010 ttg Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Perda Depok No 06 thn 2011 ttg Retribusi Alat Pemadam Kebakaran
Perwa Depok ttg RISPK
Perwa Depok ttg Sistem Protek Kebakaran pada Bangunan Gedung
Perwa Depok ttg tata cara Retribusi Alat Pemadam Kebakaran
Perwa Depok ttg Persyaratan teknis untuk mendapatkan rekomendasi Bangunan Gedung
Perwa Depok ttg Sistem Ketahanan Lingkungan
Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran
Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran ialah Bidang yang bertugas memberikan pelayanan penanggulangan kebakaran dan bencana lainnya kepada Masyarakat apabila terjadi bencana kebakaran serta membina anggota pemadam kebakaran.
Bidang Sarana dan Prasarana
1.Pembangunan Gedung Dinas Pemadam Kebakaran Beserta Seluruh Unsur Pendukungnya.
2.Pengadaan Tanah Dan Pembangunan Gedung UPT Pemadam Kebakaran Kecamatan Bojongsari, Cinere dan Cimanggis Beserta Seluruh Unsur Pendukungnya.
3.Pengadaan Unit Mobil Pemadam Kebakaran Beserta Seluruh Unsur Pendukungnya Sebanyak 11 Unit.
4.Bantuan 1 Unit Mobil Ambulance Dari Pemkot Depok Tahun 2010.
5.Pengadaan 2 Unit Mobil Komando Tahun 2013 (UPT Cimanggis dan Mako).
6.Pengadaan Tanah dan Pembangunan Kantor UPT Pemadam Kebakaran Kecamatan Cipayung.
7.Pengadaan Tanah dan Pembangunan Untuk UPT Pemadam Kebakaran Kecamatan Tapos.
8.Bantuan Lahan dari Walikota Depok untuk Gedung Satlakar seluas 1.250 m2 Tahun 2013 serta Penambahan Lahan seluas 750 m2 Tahun 2014.
9.Pembangunan Pos Satlakar Di Jalan Merdeka Kecamatan Sukmajaya Di Atas Lahan Fasos/Fasum 1.250 m2, Bantuan Pemerintah Pusat melalui Provinsi
10.Pengadaan 4 Unit Mobil Pompa Pemadam Kap. 4000 Liter Tahun 2014.
11.Pengadaan 6 Unit mobil pompa kap. 1000 liter Tahun 2014.
12.Pengadaan 5 Unit Mobil Komando Tahun 2014 (UPT Cinere, Bojongsari, Cipayung dan Mako).
13.Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran (PPK) di Balaikota Tahun 2014 dibangun oleh Distarkim.
14.Pengadaan 3 Unit Water Supply / Tangki Kap. 8.000 Liter Tahun 2015.
15.Pengadaan 3 Unit Mobil Pompa Kap. 3.500 Liter Tahun 2015.
16.Pengadaan 2 Unit Mobil Pompa Kap. 3.000 Liter + 500 Liter Foam Tahun 2015.
17.Pengadaan 2Unit Mobil Komando dan 1 Unit Mobil Stooring Tahun 2015 (UPT Tapos dan Mako).
Bidang Penanggulangan Bencana
Bidang Penanggulangan Bencana mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan dibidang pembinaan, pengawasan dan pengendalian kegiatan penanggulangan bencana.