Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan beserta tim pemulasaran melakukan penjemputan jenazah protokol covid 19 di RS Fatmawati Sabtu, 19-06-2021 pukul 10:00- 12:00 WIB, dengan sarpras 1 ambulance 6 personil dengan dilengkapi kelengkapan APD jenazah tersebut dimakamkan di TPU : KARABA TAPOS, jenazah tersebut merupakan warga domisili Perum Mutiara Depok Blok A No: 8, Sukmajaya, berlangsungnya pemakaman tersebut lancar tanpa adanya kendala berarti.