HIMBAUAN ANTISIPASI KEBAKARAN


Bahaya kebakaran selalu mengancam, oleh karena nya perlu peningkatan kewaspadaan dini.

Ada beberapa pilihan yang paling bijak untuk mencegah terjadinya bencana tersebut.

1.Waspadai penyebab kebakaran : listrik, kompor, lilin/ lampu, minyak tanah, puntung rokok, obat nyamuk bakar.

2.Hubungi Mako DPKP call center : 112 atau Telepon UPT Damkar terdekat. bila terjadi kebakaran dengan segera.

3.untuk meminimalisir kerugian materi dan korban jiwa sebelum datang Petugas pemadam kebakaran lakukan upaya pemadaman api dapat dilakukan dengan menggunakan benda-benda disekitarnya seperti : karung goni, Air, Pasir. dan alat pemadam Api Ringan/Apar.

4.kesiapsiagaan/ antisipasi diri terhadap bahaya kebakaran dapat dilakukan dengan mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran dengan membentuk relawan-relawan kebakaran dilingkungan ditingkat kelurahan (Satredkar) atau JAGA WARGA disesuaikan kebutuhan/Potensi rawan kebakaran.

5.percayakan kepada petugas Damkar dalam melaksanakan Operasi Pemadaman kebakaran dan Penyelamatan sehingga dapat memaksimalkan operasi dan mengurangi resiko akibat kebakaran dengan menberikan :

a. Ruang gerak aktivitas petugas dan kenderaan operasional.

b.Tidak berkerumun dan meletakkan kenderaan roda dua dan empat disekitar TKK/Tempat Kejadian Kebakaran.

c.Diharapkan RT/RW di TKK dapat membantu mengamankan harta benda milik korban bencana kebakaran untuk memghindari kehilangan/ kerusakan.

Dengan demikian, Semoga kedepannya semakin meminimalisir terjadinya kebakaran.

Sebagai informasi tambahan bahwa Pelayanan Kebakaran Dan Non Kebakaran Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan “Gratis”.

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *