Kamis, 18 Maret 2021. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok (UPT Bojongsari) melakukan evakuasi pemusnahan Sarang Tawon di atap rumah salah seorang warga Perumahan Villa Rizki Ilhami, Kel. Sawangan Baru, Kec. Bojongsasri, Kota Depok. Laporan diterima dari pemilik rumah, Bapak Muchamad Ramdhan. Regu B Damkar UPT Bojongsari yang dikomandoi M. Ridwan dengan 5 orang personil lain bergegas menuju lokasi pada pukul 18.20 WIB. Tim tiba di lokasi dalam waktu 3 menit kemudian langsung memulai pemusnahan sarang tawon. Dalam proses evakuasi, tim damkar didampingi oleh pemilik rumah. Evakuasi pemusnahan berjalan lancar dan terselesaikan dalam waktu -/+ 13 menit.